Sindonews.com-
Aparat Polresta Tangerang, meringkus seorang Tukang Ojek (UA) warga Kec. Sindang Jaya, Kab. Tangerang, pasalnya
ia mengirimkan pesan singkat SMS kepada calon Bupati (cabup) Tangerang Ahmad
Subadri, dimana pesan singkat tersebut berisi ancaman akan menculik istrinya.
Ancaman itu
dilakukan UA karena ia merasa kesal dan jengkel terhadap poster dan pamflet
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ahmad Subadri-Aufar Sadat yang
tertempel di rumahnya tanpa izin, ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol
Shinto Silitonga.
“Tersangka
mengaku mendapat tekanan karena anaknya minta dibelikan motor, ditambah adanya
penempelan stiker pasangan calon Bupati nomor urut satu di rumahnya tanpa ada
izin. Lalu dia SMS nomor Subadri yang tertera pada stiker tersebut,” kata
Shinto di Mapolresta Tangerang, Senin (3/12/2012).
Berawal dari
UA mengirimkan pesan singkat (SMS) ke anggota DPD RI untuk menyakan perijinan
penempelan poster tersebut. Kemudian SMS berlanjut saling menghina, hingga
berujung pada ancaman penculikan, ujar Shinto.
“SMS
tersebut dikirim mulai tanggal 24 November 2012. SMS tersebut dikirim
berulang-ulang, sehingga total ada ada 12 SMS yang dikirim,” terang Shinto.
Pada 28
November, SMS ancaman tersebut membuat Subadri takut, hingga akhirnya
melaporkannya ke Mapolresta Tangerang
Hingga pada
akhirnya kepolisisan menagkap UA saat berada di rumahnya di kawasan Sindang
Jaya, Kabupaten Tangerang.
Ditanya
apakah tersangka suruhan dari salah satu pasangan calon Bupati Tangerang lain,
Shinto menolak dilarikan ke persoalan politik.
“Tidak
ada kaitan dengan pasangan calon lain. Hal ini sangat dipengaruhi kondisi
psikis tersangka,” ujarnya.
Akibat ulahnya, UA diancam Pasal 29 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dilapis Pasal 336 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan hukuman 12 tahun penjara.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/693967/31/tukang-ojek-perang-sms-dengan-cabup-tangerang-1354535012
0 komentar:
Posting Komentar