JAKARTA- Tim
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meringkus pelaku hacker atau biasa disebut
peretas di daerah Surabaya. Pelaku peretas tersebut yakni KPS(21), NA(21), dan
ATP(21), mereka adalah mahasiswa aktif di salah satu universitas yang ada di
Surabaya.
Kegiatan meretas atau hacker ini adalah hal lumrah di dalam dunia maya, ujar tersangka kepada polisi. Di duga, tersangka telah melakukan peretasan sebanyak 600 website di 44 negara.
Akan tetapi secara keseluruhan, kejahatan cyber yang mereka lakukan bukan hanya 600 website saja, melainkan sekitar 3000 sistem informasi dan teknologi (IT), yang di dalamnya berupa sistem lembaga, baik lembaga yang ada di dalam negeri maupun luar negeri. "Ada lembaga negara di luar negeri, tapi tidak bisa kami sebutkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawa, Selasa (13/3/2018).
Roberto Pasaribum adalah Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP mengatakan "Total ada 44 negara dan tidak menutup akan bertambah. Ini masih dalam lidik,"
Dalam kasus ini pelaku mengutarakan kepada polisi bahwa ia melakukan kejahatan cyber crime dengan menggunakan metode SQL Injection untuk merusak database. Kemudian tersangka diringkus setelah Polda Metro Jaya menerima informasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Kami kerja sama dan mendapat informasi itu. Kami analisa sampai dua bulan berdasarkan informasi dari FBI itu," ujar Roberto.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/1289378/170/tiga-hacker-mahasiswa-juga-retas-sistem-it-lembaga-negara-1520938671
0 komentar:
Posting Komentar