Selasa, 22 Mei 2018

27 Warga Negara China Diringkus di Pondok Indah Setelah Lakukan Aksi Cyber Crime

Jakarta- Sabtu 29/7/2017) Rumah yang berada di Jalan Sekolah Duta Raya No. 5 Pondok Indah Kebayoran lama Jakarta Selatan diringkus oleh Tim gabungan dari Polri dan pihak keamanan China pada pukul 15.00 WIB. Diduga rumah tersebut dijadikan tempat bagi komplotan cyber crime asal China

"Modus operasi yang dilakukan adalah penipuan dan pemerasan. Mereka mengaku sebagai aparat penegak hukum (Polisi, Kejaksaan) dengan korban kejahatan WNA di negara China," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (29/7/2017).

Argo juga mengatakan  korban adalah WNA yang berada di China. Korban diancam sedang terlibat kasus tertentu yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Setelah itu korban di janjikan bahwa kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan oleh pelaku.

"Setelah korban mengirimkan dan menyadari bahwa korban telah ditipu selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian China," lanjutnya.

Dalam kasus ini diduga pelaku jaringan Cyber Crime Internasional yang telah ditangkap sebanyak 27 orang (WNA mengaku WNA China) yang terdiri dari 15 orang pria dan 12 orang wanita.

7 buah laptop, 31 buah Ipad mini, 1 buah Ipad, 12 buah HT, 12 buah Wireless Router, 3 buah hub network, 4 buah HP nokia dan masih banyak lagi menjadi barang bukti yang ditemukan oleh polisi.

Sumber : https://metro.sindonews.com/read/1225265/170/lakukan-cyber-crime-27-wn-china-diringkus-di-pondok-indah-1501343155

0 komentar:

Posting Komentar