Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap pelaku
sindikat judi online internet bola dengan omzet miliaran rupiah perminggu.
Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan,
dalam pengerebekan yang dilakukan di perumahan Puri Indah Kembangan, Jakarta
Barat, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga pemilik serta
pengelola website judi online tersebut.
“Yaitu Ken (29), dia berperan sebagai pemilik serta pengelola judi online
Mickey Mouse,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2013).
Perjudian online yang telah beroperasi sejak tahun 2011 ini terbilang besar dan
profesional, dengan menggunakan dua website yakni ww.368mm.com dan
ww.softpuma.com, pelaku dapat meraup omzet tiga sampai empat miliar setiap
minggunya.
“Dia hanya menggunakan sarana dan prasarana teknologi yang ada, barang bukti
yang diamankan yakni beberapa laptop, modem, buku tabungan, buku catatan
rekapan, empat buah handphone berbagai jenis,” papar Agus.
Saat ini, lanjut Agus, polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk
mencari jaringan lain yang terkait.
“Dari data yang kami dapat, ada transaksi bank ke dua nama, ini yang kita cari,
apakah keduanya ikut terkait atau tidak,” tuturnya.
Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Tersangka
dikenakan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara
atau denda Rp25 juta.
Dari Skalanews
Petugas Amankan Enam Tersangka Terkait Judi Online
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap
judi online di Jakarta.
Dari tempat kejadian perkara, aparat amankan enam tersangka, yakni berinisial
IW, RC, LD, EK, AC dan NN yang ditangkap di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta
Selatan Rabu (29/2) pekan lalu.
“Kita menangkap pada tanggal 29 Februari 2012 setelah mendapat informasi dari
masyarakat pada tanggal sebelumnya. Kemudian, sekitar pukul 10.00 wib petugas
berhasil menangkap keenam tersangka,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes
Pol Toni Harmanto, Minggu (4/3)
Toni menjelaskan, para tersangka tersebut memiliki peran masing-masing serta
mendapatkan gaji setiap bulannya yang berbeda-beda karena sesuai peranan.
Tugas para tersangka itu, dijelaskan Toni yakni AC bertugas melakukan konfirmasi
kepada para member dengan chating melalui Yahoo Messenger (YM). EK bertugas
mengupdate data deposit pemain. IW bertugas mengecek deposit dan mentransfer
hadiah kemenangan kepada para pemain. NN bertugas menghapus file data pemain
yang kalah. RC bertugas sebagai operator chatting dan LD bertugas membuat
account username pemain.
“Apabila ada pemain yang mendapatkan kemenangan, maka penyelenggara akan
mentransfer ke rekening pemain. Bisnis ini sudah berjalan selama dua tahun,”
ujarnya.
Dari mengungkapan judi online tersebut, tegas Toni pihaknya telah menyita
barang bukti dari para tersangka berupa uang tunai sebesar Rp300 juta, tujuh
buah set komputer, empat buah token bank swasta, dan enam buah wireless modem.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP Jo UU No.7 tahun 1974
tentang perjudian dengan ancaman maksimal penjara 10 tahun.
Dari detikNews
Polisi Minta Kemenkominfo Blokir Situs Judi Online asal AS
Polisi tidak mau aksi judi online terus terulang meskipun para agen situs
tersebut mulai ditangkap satu per satu. Untuk itu polisi meminta agar
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk memblokir situs judi
yang salah satunya berasal dari Amerika Serikat tersebut.
Saat ini, Polisi sudah melayangkan surat ke Kemenkominfo untuk pemblokiran
situs tersebut. “Mengenai pemblokiran situs judi, polisi hanya menyurati dan
nanti Kemenkominfo yang memiliki kewenangan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Rikwanto dalam pernyataanya, Sabtu (12/1/2013).
Rikwanto menjelaskan Situs judi www.sbobet.com dan www.ibc.com adalah situs
judi online yang berbasis di luar negeri. Situs-situs tersebut memuat banyak
pertandingan olahraga.
“Kami membuka website dan di situ ada tertera nomor rekening untuk penyetoran
uang (taruhan). Dari situlah kami melakukan penelusuran. Beberapa rekening
disetorkan ke CBU yang berada di Solo. CBU sendiri ditangkap di Solo dan dibawa
ke Jakarta,” kata Rikwanto.
Dalam aturan permainannya, para petaruh akan memilih salah satu dari dua tim
yang bertanding dalam suatu pertandingan.
Sebelum pertandingan, para petaruh diwajibkan menyetor sejumlah uang kepada
Agen lewat sebuah rekening. Jika setelah pertandingan tim yang dijagokan
petaruh menang, maka uang petaruh akan dikembalikan agen dengan jumlah yang
telah berlipat ganda. Namun jika kalah, uang petaruh akan hangus menjadi milik
agen.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro
Jaya kembali membekuk agen judi online pada situs judi yang berbasis di luar
negeri. Tiga orang agen judi online berhasil diamankan.
Tersangka yang ditangkap berinisial CBU, HBU, dan MH. Penangkapan ketiganya
berawal dari tertangkapnya sejumlah pelaku judi togel yang diringkus di Jalan
Kramat Jaya Baru Blok H-1, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 19 Desember 2012
lalu.
“Mereka agen judi online dengan website www.sbobet.com dan www.ibc.com yang
merupakan situs judi asal Amerika Serikat,” kata Kompol Ahmad Yani, Panit 3
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pernyataanya, Sabtu
(13/1/2013).
“Hasil pengembangan dan penyelidikan diketahui aliran dana rekening yang
akhirnya mengarah kepada para pelaku yang menjadi agen judi online tersebut,”
sambung Ahmad Yani.
Polisi berhasil mengamankan 150 nomor rekening dan uang senilai Rp 1 miliar
yang tersimpan pada sebuah bank.
0 komentar:
Posting Komentar